Mulai 2015 Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor
- Mengingat keberadaan OPS di setiap sekolah yang mutlak sangat
diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Tugas dan
tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap
keberadaanya. Mulai dari
Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online,
Padamu Negeribahkan
tak jarang ada beberapa sekolah yang Gurunya banyak yang belum bisa
dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan Tugasnya.
Sering juga OPS mendapatkan "bonus" dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas
atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak
juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu
sekolah atau malah sebagai as
isten
Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan
khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator
Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.
Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 depan
dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.
Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari
Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau,
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah
mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk
segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan
membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam
memberikan honor kepada Operator Sekolah
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan
semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah
dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk
kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak
Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
- Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS,
UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
- Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada
dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir
Nopember ini.
- Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari
data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus
menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN
DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
- Pada aplikasi dapodikdas
yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia
sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar
sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15
tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel
khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
- Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi
satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN
YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
- Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk
pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika
tidak dianggarkan laporkan saja!
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan
akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya
sedang disusun.